Jumat, 06 Maret 2015

Etika Komputer

ETIKA KOMPUTER

Etika Komputer  merupakan  seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer.( sumber klik di sini)
Dimana digunakan sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi kompuetr, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tsb secara etis.
( sumber klik di sini )

A.    Sejarah Etika Komputer

I Era1940-an – 1950-an
  • Munculnya etika komputer sebagai sebuah bidang studi dimulai oleh pekerjaan Prof. Nobert Wiener dari MIT (Massachusetts Institute of Tecnology) AS membantu mengembangkan suatu meriam anti pesawat selama Perang Dunia II.
  • Prof.Wiener dan rekan-rekannya memperhatikan sisi lain dari perkembangan Teknologi yaitu Etika.
  • Pada tahun 1950, Wiener menerbitkan sebuah buku yang monumental, berjudul “The Human Use of Being” yang berisi dasar-dasar etika komputer.
II
Era
1960-an
  • Donn Parker ,dari SRI International Menlo Park California, pada pertengahan 1960 melakukan riset untuk menguji penggunaan komputer yang sesuai dengan profesionalisme bidang komputer.
  • Donn Parker  menerbitkan “Rules of Ethics in Information Processing” atau peraturan tentang dalam pengolahan informasi
  • Serta pada tahun 1968 memimpin pengembangan kode etik profesional untuk ACM (Association Computing Machinery).
III Era1970-an
  • Josephn Weizenbaum, ilmuwan komputer MIT di Boston, suatu program psikoterapi yang disebut ELIZA yang kontroversi saat itu.
  • Walter Manner, professor dari Boston University menggunakan istilah “Etika Komputer” untuk mengacu pada bidang pemeriksaan seputar permasalahan etis komputer.
IV Era1980-an
  • Pertengahan 80-an, James Moor dari Dartmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What Is Computer Ethics?”.
  • Deborah Johnson menerbitkan buku teks pertama mengenai etika komputer berjudul “Computer Ethics
VI Era1990-an – sekarang
  • Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat.
  • Kepeloporan Sommon Rogerson dari De Monfort University yang mendirikan Centre for Computing & Social Responsibility.

B.    Beberapa Pandangan Dalam Cakupan Etika Komputer

  • Istilah “etika komputer” pada pertengahan tahun 70-an, Walter Maner menggambarkan bidang tersebut sebagai bidang ilmu yang menguji “permasalahan etis yang menjengkelkan, yang diciptakan oleh teknologi komputer”.
  • Deborah Johnson dalam bukunya Computer Ethics, menggambarkan sebagai satu studi tentang cara yang ditempuh oleh komputer memiliki standar baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk menerapkan norma-norma baru pula di dalam dunia yang “belum dipetakan”. Komputer disebut “logically malleable” karena bisa melakukan aktivitas apa pun dalam membantu tugas manusia.
  • Menurut Moor, revolusi komputer sedang terjadi dalam dua langkah yakni pengenalan teknologi dan penyebaran teknologi (pendidikan, pekerjaan, industri, keuangan, dan bidang lain) .
  • Pada tahun 1990, Donald Gotterborn melopori suatu pendekatan yang berbeda dalam melukiskan cakupan khusus di bidang komputer.
  • Berikut 10 etika berkomputer dari cyber world ethics (“The Ten Commandment of Computer Ethics”) :
  1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
  2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
  3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
  4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
  5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
  6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
  7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
  8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
  9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
  10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer(sumber : beritanet)

C. Isu-isu pokok etika komputer

Kejahatan komputer

  • Kejahatan Komputer (Computer Crime) adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal.  Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.

 Cyber ethics

  • Internet, singkatan dari Interconnection Networking merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia sehingga dapat mengakses satu sama lain.
  • Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet, yang paling sering digunakan mengacu kepada standar netiket yang ditetapkan IETF (The Internet Engineering Task Force).

E-Commerce

  • E-commerce adalah sistem perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet.
  • Acuan yang berisi model hukum dalam transaksi e-commerce tersebut diterbitkan oleh UNCITRAL(Uncitral Model Law on Electronic Commerce) sebagai salah satu komisi internasional yang di bawah naungan PBB.

Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

  • Beberapa kasus pelanggaran atas hak kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah pembajak perangkat lunak, softlifting (pemakaian lisensi melebih kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal atau penyewaan perangkat lunak ilegal dan lain-lain.

Tanggung jawab profesi

  • Organisasi profesi di AS, seperti Association for Computing Machinery (ACM) dan Institute of Electrial and Electronic Engineering (IEEE), sudah menetapkan kode etik, syarat-syarat pelaku profesi dan garis-garis besar pekerjaan untuk membantu para profesional komputer dalam memahami dan mengatur tanggung jawab etis yang harus dipenuhinya.
  • Di Indonesia, organisasi profesi di bidang komputer didirikan sejak tahun 1974 yang bernama IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika)